Januari 10, 2011

"Orang Yang Bangkrut Dalam Pengadilan Akhirat"

Assalamu’alaikum wr. wb.

Sahabat FB yang budiman, mari sejenak merenung dan introspeksi diri (muhasabah). Jika suatu saat kita mengalami pailit atau bangkrut secara finansial/harta duniawi, insya Allah jika masih dikaruniai umur dan mau bekerja keras kita akan memperoleh kembali harta duniawi. Namun, bagaimana jika kita tergolong menjadi orang yang bangkrut dalam pengadilan akhirat kelak?

Norma agama kita mengajarkan bahwa beberapa perbuatan/perilaku tidak terpuji akan memusnahkan amal dan pahala kebajikan yang sebelumnya telah dimiliki. Perbuatan/perilaku tidak terpuji tersebut antara lain : mencaci maki orang lain, menuduh orang tanpa bukti, memakan harta orang lain, menumpahkan darah tanpa hak, dan memukul orang lain tanpa hak.

Semua perbuatan/perilaku tidak terpuji itu akan menghilangkan pahala shalat, puasa, zakat yang sudah dikerjakan, karena digunakan untuk menebus dosa-dosa tersebut. Sehingga semua amal itu akan menjadi sia-sia tanpa pahala. Rasulullah SAW menyebut orang yang mengalami hal tersebut sebagai orang yang bangkrut, sebagaimana substansi dua Hadits di bawah ini :

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah SAW bertanya “Tahukah kalian siapakah orang yang bangkrut itu?” Mereka menjawab: “Orang yang bangkrut di kalangan kami adalah orang yang tidak memiliki dirham dan tidak pula memiliki harta/barang.” Rasulullah bersabda: “Sesungguhnya orang yang bangkrut dari umatku adalah orang yang datang pada hari kiamat dengan membawa pahala shalat, puasa, dan zakat. Namun ia juga datang dengan membawa dosa kedzaliman. Ia pernah mencerca si ini, menuduh tanpa bukti terhadap si itu, memakan harta si anu, menumpahkan darah orang ini dan memukul orang itu.Maka sebagai tebusan atas kedzalimannya tersebut, diberikanlah di antara kebaikannya kepada si ini, si anu dan si itu. Hingga apabila kebaikannya telah habis dibagi-bagikan kepada orang-orang yang didzaliminya sementara belum semua kedzalimannya tertebus, diambillah kejelekan/ kesalahan yang dimiliki oleh orang yang didzaliminya lalu ditimpakan kepadanya, kemudian ia dicampakkan ke dalam neraka.” (HR Muslim No. 6522)

Dalam Hadits yang lain, Rasulullah SAW bersabda: “Siapa yang pernah berbuat kedzaliman terhadap saudaranya baik menyangkut kehormatan saudaranya atau perkara-perkara lainnya, maka hendaklah ia meminta kehalalan dari saudaranya tersebut pada hari ini (di dunia) sebelum (datang suatu hari di mana di sana) tidak ada lagi dinar dan tidak pula dirham (untuk menebus kesalahan yang dilakukan, yakni pada hari kiamat). Bila ia memiliki amal shalih diambillah amal tersebut darinya sesuai kadar kedzalimannya (untuk diberikan kepada orang yang didzaliminya sebagai tebusan/pengganti kedzaliman yang pernah dilakukannya). Namun bila ia tidak memiliki kebaikan maka diambillah kejelekan orang yang pernah didzaliminya lalu dipikulkan kepadanya.” (HR Al-Bukhari No. 2449)

Sahabat, substansi kedua Hadits di atas sudah sangat jelas dan tegas, dan insya Allah anda telah menjiwai dan mengimplementasikan nash Hadits di atas dengan sebaik-baiknya dalam kehidupan anda. Namun tidak salah kiranya jika saya berharap semoga Allah SWT menjaga perbuatan/perilaku kita, agar kita tidak tergolong menjadi orang yang bangkrut dalam pengadilan akhirat kelak. Amien. Wallahu a'lam bishshawab.

Wassalamu’alaikum wr. wb.

Tidak ada komentar: