Agustus 23, 2010

SERI RAMADHAN HARI KE 12 "ISTRI YANG DI DENGAR"

Doa Hari ke 12

Ya Allah, hiasilah aku dengan

tertutupnya (dosaku) dengan kemuliaan,

tutupilah aku dengan pakaian kepatuhan dan

kecukupan, bimbinglah aku untuk bersikap

adil dan jujur, lindungi aku dari apa saja

yang aku cemaskan, wahai Pelindung orang-orang

yang takut.

===========

Kisah Wanita Yang Ucapannya di Dengar ALLAH

Pada zaman Rasullullah ada seorang wanita bernama Khaulah binti Thalabah memiliki suami Aus bin Samit berperangai buruk, ucapannya kasar, suka menghina dan memaki, bahkan seringkali ringan tangan terhadap Khaulah. Lelaki itu ingin dirumahnya selalu tersedia makanan yang enak-enak. Lalu darimana Khaulah harus menyediakan makanan itu sedangkan mereka sangat miskin dan Aus tidak pernah memberikan uang.

Ucapan suaminya yang sangat menyakitkan telinga, selalu diterima dengan sikap sabar. Wanita itu selalu menyimpan kesedihan dan penderitaan yang dialaminya. Hiburan satu-satunya ialah jika ia pergi sholat berjamaah di belakang Rasullullah SAW.

Dia sering mendengar firman Allah yang disampaikan Rasul berulang-ulang, hingga duka deritanya bisa terobati oleh firman tersebut :

“Jadikanlah sabar dan sholat sebagai penolongmu, dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-ornag yang khusyu” (Al Baqarah 45).

Dengan airmata berlinang dia selalu patuh pada suaminya, ridho menerima nasib dan selalu melayani kebutuhan suaminya dengan iklas.

Pada suatu hari tidak ada sedikitpun makanan yang tersedia dirumahnya, Aus sang suami pulang, dan ketika apa yang menjadi keinginannya tidak tersedia, Aus langsung memaki-maki dengan kata-kata yang kasar, dan menuduh Khaulah menghabisi makanan tersebut padahal Khaulah sudah dua hari tidak makan.

Melihat istrinya hanya diam dan pasrah semakin membuat Aus berang, ditamparnya wajah Khaulah dan Aus berkata : “Kamu bagiku seperti punggung ibuku, kamu seperti punggung ibuku”. Lalu lelaki itu pergi keluar. Tidak berapa lama kemudian Aus datang kembali dengan membawa genggaman kurma, disodorkan kepada Khaulah, seraya berkata :”Makanlah kurma ini, Khaulah” tetapi Khaulah menolak halus dengan kata-kata “Alhamdullilah saya tidak lapar“. Lalu dengan rakusnya dihabiskan kurma tersebut. Tidak berapa lama kemudian Aus mendekata Khaulah mengajaknya ke kamar. Khaulah mengelak dan menjauh. Aus mengejar sambil berusaha membuka baju Khaulah.

Dengan nada marah Khaulah berkata : “Aku haram bagimu. Engkau telah membelakangi aku dengan ucapanmu, aku bagaikan punggung ibumu”. Tetapi Aus tidak peduli dengan ucapan Khaulah dia tetap menginginkan Khaula hingga terjadi saling tarik menarik dan membuat baju Khaulah robek. Khaulah pun lari ke tetangganya meminta tolong. Setelah mengganti pakaian yang robek dan meminum segelas susu hangat pemberian tetangganya, kemudian Khaulah ketempat Rasul dan menceritakan seluruh kejadian dan keburukan perangi suaminya.

Setelah pembicaraan selesai Rasullulah diam, tertegun, menunduk, karena beliau sedang menerima wahyu. Sesaat kemudian beliau bersabda : “Ya Khaulah, Allah telah menurunkan ayat-ayat Alqur’an terhadap masalahmu dan suami-mu”. Lalu beliau membacakan firman-Nya :

Al-Mujadilah 1-4

1. Sesungguhnya Allah Telah mendengar perkataan wanita yang mengajukan gugatan kepada kamu tentang suaminya, dan mengadukan (halnya) kepada Allah. dan Allah mendengar soal jawab antara kamu berdua. Sesungguhnya Allah Maha mendengar lagi Maha melihat [*].

2. Orang-orang yang menzhihar isterinya di antara kamu, (menganggap isterinya sebagai ibunya, padahal) tiadalah isteri mereka itu ibu mereka. ibu-ibu mereka tidak lain hanyalah wanita yang melahirkan mereka. dan Sesungguhnya mereka sungguh-sungguh mengucapkan suatu perkataan mungkar dan dusta. dan Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun.

3. Orang-orang yang menzhihar isteri mereka, Kemudian mereka hendak menarik kembali apa yang mereka ucapkan, Maka (wajib atasnya) memerdekakan seorang budak sebelum kedua suami isteri itu bercampur. Demikianlah yang diajarkan kepada kamu, dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.

4. Barangsiapa yang tidak mendapatkan (budak), Maka (wajib atasnya) berpuasa dua bulan berturut-turut sebelum keduanya bercampur. Maka siapa yang tidak Kuasa (wajiblah atasnya) memberi makan enam puluh orang miskin. Demikianlah supaya kamu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. dan Itulah hukum-hukum Allah, dan bagi orang kafir ada siksaan yang sangat pedih.

[*] sebab Turunnya ayat Ini ialah berhubungan dengan persoalan seorang wanita bernama Khaulah

binti Tsa´labah yang Telah dizhihar oleh suaminya Aus ibn Shamit, yaitu dengan mengatakan kepada isterinya: Kamu bagiku seperti punggung ibuku dengan maksud dia tidak boleh lagi menggauli isterinya, sebagaimana ia tidak boleh menggauli ibunya. menurut adat Jahiliyah kalimat zhihar seperti itu sudah sama dengan menthalak isteri. Maka Khaulah mengadukan hal itu kepada Rasulullah s.a.w. Rasulullah menjawab, bahwa dalam hal Ini belum ada Keputusan dari Allah. dan pada riwayat yang lain Rasulullah mengatakan: Engkau Telah diharamkan bersetubuh dengan dia. lalu Khaulah berkata: Suamiku belum menyebutkan kata-kata thalak Kemudian Khaulah berulang kali mendesak Rasulullah supaya menetapkan suatu Keputusan dalam hal ini, sehingga Kemudian turunlah ayat Ini dan ayat-ayat berikutnya.

Tidak setiap perceraian itu dibolehkan dalam Islam, karena ada talak yang dimakruhkan, bahkan diharamkan. Karena hal itu dapat merobohkan bangunan rumah tangga yang sangat ditekankan Islam agar kita membina dan membangunnya. Oleh karena itu Rasulullah SAW bersabda, “Perkara halal yang paling dibenci oleh Allah adalah perceraian.”

Sehingga perceraian yang disyari’atkan oleh Islam itu mirip dengan operasi menyakitkan yang dirasakan oleh seseorang yang menjalani sakitnya. Bahkan terkadang salah satu anggota tubuhnya harus dipotong demi menjaga seluruh anggota tubuhnya yang tersisa, atau karena menghindarkan bahaya yang lebih besar.

Apabila sampai diputuskan untuk bercerai antara dua pasangan dan tidak berhasil segala sarana perbaikan dan upaya mempertemukan kembali di antara kedua belah pihak, maka perceraian dalam keadaan seperti ini merupakan obat yang sangat pahit yang tidak ada obat yang lainnya. Oleh karena itu dikatakan dalam pepatah, “Jika tidak mungkin bertemu, maka ya berpisah.” Al Qur’an Al Karim juga mengatakan:

“Jika keduanya bercerai, maka Allah akan memberi kecukupan kepada masing-rnasing dari limpahan karunia-Nya…” (An-Nisa’: 130)

Tidak ada komentar: